Minggu, 26 April 2015

PAI FAI UMY




PAI FAI UMY

A. Pendahuluan
Program Studi Pendidikan Agama Islam FAI UMY - mulai didirikan  pada tahun akademik 1987/1988. Jurusan  ini berorientasi ke masa depan dengan bertumpu pada upaya penguatan iman dan takwa kepada Allah SWT, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah Islamiyah), dalam membentuk Guru Agama Islam yang profesional, bermoral, inovatif, dan mandiri.
Dalam perkembangannya selama 5 tahun terakhir ini, Jurusan PAI kini telah mendapatkan akreditasi A yang ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2010 berdasarkan SK BAN PT Kemendiknas RI Nomor 004/BAN-PT/Ak-XIII/S1/V/2010. Hasil yang dicapai dari akreditasi ini menunjukkan bahwa secara organisasi, kondisi internal sudah baik.
B. Visi, Misi dan Tujuan
a.     Visi
Unggul dalam penguatan keimanan dan ketakwaan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang Pendidikan Agama Islam untuk membentuk Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional pada level Nasional dan Internasional tahun 2020.
b.     Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam tingkat sarjana yang unggul dan professional.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan kajian Ilmu Pendidikan Agama Islam dengan mengkombinasikan antara nilai kontemporer dengan nilai – nilai Islam.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat  yang relevan dengan persoalan  dan kebutuhan masyarakat dengan pendekatan Ilmu Pendidikan Agama Islam  kontemporer yang dilandasi nilai – nilai Islam.
C. Tujuan
Tujuan PS-PAI FAI UMY adalah ”mewujudkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang mampu memberikan pelayanan pendidikan agama Islam secara profesional untuk pencerahan umat berstandar Nasional dan Internasional”.
Tujuan umum tersebut dijabarkan menjadi tujuan khusus yakni (1) melahirkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pembelajaran Agama Islam [profesional]; 2) menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang mampu mengelola proses pembelajaran dengan berbagai strategi, sumber belajar dan sistem evaluasi yang terarah dan efektif [pedagogik]; 3) mengoptimalkan tumbuhnya sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki kecakapan personal dan sosial secara seimbang serta mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari; dan (4) mengembangkan kemampuan sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki peran tambahan yang selaras dengan bidang Pendidikan sebagai bagian dari kecakapan hidup [life skills] untuk memberdayakan kehidupan komunitas dan masyarakat.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar