PAI FAI UMY
A. Pendahuluan
Program Studi Pendidikan Agama Islam
FAI UMY - mulai
didirikan pada tahun akademik 1987/1988. Jurusan ini berorientasi
ke masa depan dengan bertumpu pada upaya penguatan iman dan takwa kepada Allah
SWT, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pendidikan Agama
Islam (Tarbiyah Islamiyah), dalam membentuk Guru Agama Islam yang
profesional, bermoral, inovatif, dan mandiri.
Dalam perkembangannya selama 5 tahun
terakhir ini, Jurusan PAI kini telah mendapatkan akreditasi A yang ditetapkan
pada tanggal 27 Mei 2010 berdasarkan SK BAN PT Kemendiknas RI Nomor
004/BAN-PT/Ak-XIII/S1/V/2010. Hasil yang dicapai dari akreditasi ini
menunjukkan bahwa secara organisasi, kondisi internal sudah baik.
B. Visi, Misi
dan Tujuan
a. Visi
Unggul dalam penguatan keimanan dan ketakwaan serta
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang Pendidikan Agama Islam untuk
membentuk Guru Pendidikan Agama Islam yang profesional pada level Nasional dan
Internasional tahun 2020.
b. Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang Pendidikan Agama Islam tingkat sarjana yang unggul dan professional.
- Menyelenggarakan penelitian dan kajian Ilmu Pendidikan Agama Islam dengan mengkombinasikan antara nilai kontemporer dengan nilai – nilai Islam.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat yang relevan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat dengan pendekatan Ilmu Pendidikan Agama Islam kontemporer yang dilandasi nilai – nilai Islam.
C. Tujuan
Tujuan PS-PAI FAI UMY adalah ”mewujudkan sarjana Pendidikan
Agama Islam yang mampu memberikan pelayanan pendidikan agama Islam secara profesional
untuk pencerahan umat berstandar Nasional dan Internasional”.
Tujuan umum tersebut dijabarkan menjadi tujuan khusus yakni
(1) melahirkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang menguasai dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi pembelajaran Agama Islam [profesional]; 2)
menghasilkan sarjana Pendidikan Agama Islam yang mampu mengelola proses
pembelajaran dengan berbagai strategi, sumber belajar dan sistem evaluasi yang
terarah dan efektif [pedagogik]; 3) mengoptimalkan tumbuhnya sarjana Pendidikan
Agama Islam yang memiliki kecakapan personal dan sosial secara seimbang serta
mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari; dan (4)
mengembangkan kemampuan sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki peran
tambahan yang selaras dengan bidang Pendidikan sebagai bagian dari kecakapan
hidup [life skills] untuk memberdayakan kehidupan komunitas dan
masyarakat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar